5CDAB7C3A1E19DD4CDAEE569E8C54C3A Penerapan PMK 58/03/2022 pada SIPLah dan ARKAS - ASAKOLA.COM -->

Penerapan PMK 58/03/2022 pada SIPLah dan ARKAS

 


Pemerintah telah meresmikan
aturan perpajakan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 58/PMK.03/2022 tentang Penunjukan Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak dan
Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh
Pihak Lain Atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa Melalui Sistem
Informasi Pengadaan Pemerintah.



Melalui PMK 58/03/2022
terdapat penyesuaian untuk satuan pendidikan, Mitra, dan Penyedia dalam
penggunaan SIPLah terbaru untuk aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ)
secara daring, serta pencatatannya melalui ARKAS. PMK 58/03/2022 ini efektif
berlaku mulai 1 Mei 2022. Adanya PMK58/03/2022 dapat memudahkan satuan
pendidikan ketika melakukan transaksi melalui SIPLah.



Informasi lebih lanjut
mengenai penerapan PMK 58/03/2022 pada SIPLah dan ARKAS dapat dilihat pada
tautan berikut ini