Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2025.c
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.
Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3.
Kepala
BBPMP dan BPMP
4.
Kepala
Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan Perbaikan
dan Pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2025.c, sehingga dapat digunakan untuk
pengumpulan data semester Genap tahun ajaran 2024/2025. Perbaikan dan pembaruan
ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan
Dapodik, pokok pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2025.c adalah proses
pendataan dalam mendukung program Prioritas Pemerintah, serta perbaikan
beberapa bugs dari Aplikasi versi sebelumnya. Sehingga Satuan Pendidikan
diharapkan untuk dapat segera melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik.
Aplikasi Dapodik versi 2025.c dirilis dalam bentuk patch. Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2025.c menggunakan patch dengan syarat pada perangkat sudah terpasang Aplikasi Dapodik versi 2025.b, berikut langkah-langkah pembaruan menggunakan patch:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Salam sejahtera bagi kita semua,
Aplikasi Dapodik versi 2025.c dirilis dalam bentuk patch. Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2025.c menggunakan patch dengan syarat pada perangkat sudah terpasang Aplikasi Dapodik versi 2025.b, berikut langkah-langkah pembaruan menggunakan patch:
Untuk melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik ke versi 2025.c, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Pastikan satuan pendidikan telah memasang Aplikasi Dapodik versi 2025.
1. [Perbaikan] Validasi terkait perhitungan wakil kepala sekolah
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik.
Posting Komentar